Peresmian PPSLB3 Mojokerto: Arah Baru dalam Pengelolaan Limbah B3

Peresmian PPSLB3 Mojokerto: Arah Baru dalam Pengelolaan Limbah B3
Peresmian Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 PT Pratama Jatim Lestari

Mojokerto, 17 Oktober 2023 – Hari ini, sebuah langkah monumental dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) telah diwujudkan dengan peresmian Fasilitas Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PPSLB3) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting termasuk Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Artikel ini juga membahas layanan konsultan dalam pengajuan Pertek dan SLO Limbah B3.

(Video Peresmian PPSLB3 oleh Bapak Wakil Gubernur Jawa Timur)

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur Jawa Timur menekankan, “Kesadaran mengenai sustainable development semakin meningkat di tengah upaya menggenjot ekonomi demi pemulihan akibat pandemi COVID-19. Penyumbang ekonomi terbesar Jawa Timur, sekitar 30% adalah industri manufaktur. Oleh karena itu, Jawa Timur harus punya ekosistem industri yang memadai, salah satunya dengan penyediaan fasilitas pengelolaan limbah seperti PPSLB3 ini.”

Peresmian PPSLB3 oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak Peresmian PPSLB3 oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak

Pengelola fasilitas PPSLB3 adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jatim Grha Utama, yang pelaksanaannya telah diserahkan kepada anak usahanya yaitu PT Pratama Jatim Lestari.

Direktur Utama PT Jatim Grha Utama, Mirza Muttaqien, dalam sambutannya memberikan data yang mengesankan. Hingga tanggal 12 Oktober 2023, PPSLB3 telah berhasil mengelola Limbah B3 sebanyak 45.985 kg. Di antaranya, limbah medis mencapai 27.840 kg, dan obat reject sebanyak 18.140 kg.

Peresmian Fasilitas Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Mojokerto merupakan bukti nyata bahwa sektor swasta dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. Fasilitas ini tidak hanya akan mengelola Limbah B3 dengan aman, tetapi juga memprioritaskan pemanfaatan dan daur ulang limbah untuk mendukung ekonomi lokal.

Perizinan Lingkungan Terkait Pengelolaan Limbah B3

PT Pratama Jatim Lestari menunjukkan komitmen seriusnya dalam memenuhi standar lingkungan hidup yang ketat melalui pemenuhan perizinan-perizinan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait, PPSLB3 di Mojokerto berhasil memperoleh beberapa perizinan, di antaranya:

  1. Kelayakan Lingkungan

Kegiatan PPSLB3 ini telah dinyatakan layak secara lingkungan hidup melalui Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) yang diterbitkan pada 30 Desember 2022. Surat Keputusan ini merupakan hasil perubahan dari SKKLH sebelumnya, yang diterbitkan pada 9 September 2020.

  1. Persetujuan Teknis (Pertek)

Di samping kelayakan lingkungan, kegiatan ini juga telah mendapatkan Persetujuan Teknis di Bidang Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pengumpulan, Pemanfaatan, dan Pengolahan Limbah B3 dengan Nomor S.107/PSLB3/PLB3/PLB.3/2/2023 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun pada Tanggal 13 Februari 2023.

  1. Surat Kelayakan Operasional (SLO)

Surat Kelayakan Operasional di Bidang Pengelolaan Limbah B3 telah diperoleh untuk Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 dan Pengolahan Limbah B3 dengan Nomor S.301/PSLB3/PLB3/PLB.3/5/2023 Tanggal 9 Mei 2023.

PT Primax Mitra Sakti selaku konsultan perizinan berusaha dan lingkungan, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan  yang telah diberikan oleh PT Pratama Jatim Lestari dalam membantu proses perizinan termasuk Persetujuan Teknis (Pertek) dan SLO Pengelolaan Limbah B3 pada fasilitas PPSLB3 ini.

Lingkup Kegiatan PPSLB3

PPSLB3 di Mojokerto mencakup lahan seluas 5 hektar dan akan menjadi pusat unggulan dalam pengelolaan Limbah B3 terintegrasi di Jawa Timur. Fasilitas PPSLB3 ini terdiri dari fasilitas pengumpulan Limbah B3 dengan skala pengumpulan mencakup 38 provinsi di Indonesia, fasilitas pemanfaatan Limbah B3, serta fasilitas pengolahan Limbah B3 dengan cara termal menggunakan insinerator.

Dengan memanfaatkan teknologi terbaru dan praktik terbaik dalam industri ini, PPSLB3 di Mojokerto akan menjadi pusat pengembangan dan penyebaran pengetahuan terkait pengelolaan Limbah B3.

Dalam kondisi tantangan global terkait keberlanjutan dan perlindungan lingkungan, peresmian PPSLB3 di Mojokerto adalah langkah positif dalam arah yang benar. Dengan kolaborasi antara sektor publik dan swasta, kita dapat menciptakan solusi inovatif untuk mengatasi masalah lingkungan yang semakin mendesak.

Saat ini, PPSLB3 di Mojokerto telah menjadi tonggak penting dalam upaya pengelolaan Limbah B3 di Jawa Timur. Dengan komitmen bersama, kita dapat memastikan bahwa generasi mendatang akan mewarisi lingkungan yang sehat dan lestari.