Konsultan Limbah
Pelaporan SPEED KLHK Bagi Pengelola Limbah B3 dan Peran Jasa Konsultan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengimplementasikan SIRAJA LIMBAH sebagai platform… baca selengkapnya
Limbah non-B3: Kategori, Metode Pengelolaan dan DRT Limbah
Limbah non-B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik… baca selengkapnya
Penyusunan dan Pelaporan Dokumen Rincian Teknis (DRT) Pengelolaan Limbah Non-B3
Limbah non-B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang tidak menunjukkan karakteristik… baca selengkapnya
Kewajiban Pengelolaan dan Metode Pengelolaan Sampah Mengandung B3 dan Limbah B3
Pemerintah telah mengundangkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun… baca selengkapnya
Rintek TPS Limbah B3 (Izin TPS B3) dan Integrasi Rintek ke dalam Persetujuan Lingkungan
Sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan… baca selengkapnya
Apa Bedanya IPLC, Pertek Air Limbah dan SLO – IPAL?
Istilah Izin Pembuangan Air Limbah (IPLC), Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air… baca selengkapnya
Kajian Kompensasi dan Pertek Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan
Pemerintah mewajibkan pelaku usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah untuk mengolah… baca selengkapnya